Publication Ethics
PERNYATAAN ETIKA DAN MALPRAKTIK PUBLIKASI
Al-Musthafa: Jurnal Kependidikan dan Keilmuan Berbasis Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai dan kredibilitas artikel sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam kajian pendidikan Islam dari berbagai aspek dan perspektif serta tema-tema yang telah ditentukan. Jurnal ini tersedia dalam bentuk online dengan ISSN: 2798-1800, dan diterbitkan dua kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Al-Musthafa bertujuan untuk menjadi salah satu wadah diseminasi ide dan hasil penelitian di bidang pendidikan Islam. Selain itu, juga bisa menjadi referensi utama di bidang yang sama. Al-Musthafa berkomitmen untuk tetap mempertahankan standar etika yang tinggi dalam publikasi ilmiah termasuk peer-review, penulis, editor jurnal, dan penerbit.
PEDOMAN ETIKA PUBLIKASI JURNAL
Publikasi artikel di Al-Musthafa: Jurnal Kependidikan dan Keilmuan Berbasis Islam merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan terhormat. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyetujui standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor, pengulas, penerbit, dan masyarakat. Sebagai penerbit Al-Musthafa: Jurnal Kependidikan dan Keilmuan Berbasis Islam, STIT Al Aziziyah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengambil tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan serius dan mengakui tanggung jawab etisnya dan lainnya. STIT Al Aziziyah Lombok Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial.
Keputusan Publikasi
Editor Al-Musthafa: Jurnal Kependidikan dan Keilmuan Berbasis Islam bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal tersebut yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Penyunting dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan mereka.
Skrining Plagiarisme
Pada dasarnya adalah tugas penulis untuk hanya menyerahkan naskah yang bebas dari plagiarisme dan malpraktik akademis. Editor, bagaimanapun, memeriksa ulang setiap artikel sebelum dipublikasikan. Langkah pertama adalah memeriksa plagiarisme terhadap database offline yang dikembangkan oleh STIT Al Aziziyah Lombok Barat dan, kedua, terhadap database online sebanyak mungkin.
Permainan yang adil
Seorang editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis terkait, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
TUGAS PENINJAU
Kontribusi untuk Keputusan Editorial
Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas makalah.
Ketepatan diri
Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau tahu bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan memaafkan dirinya dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang tepat. Seorang peninjau juga harus menarik perhatian editor tentang kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
Proses Peninjauan
Setiap naskah yang diajukan ke Al-Musthafa: Jurnal Kependidikan dan Keilmuan Berbasis Islam ditinjau secara independen oleh setidaknya dua pengulas dalam bentuk "double-blind review". Keputusan untuk publikasi, amandemen, atau penolakan didasarkan pada laporan/rekomendasi mereka. Dalam kasus tertentu, editor dapat mengirimkan artikel untuk ditinjau ke peninjau ketiga lain sebelum membuat keputusan, jika perlu.
TUGAS PENULIS
Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasarinya harus direpresentasikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Seorang penulis tidak boleh secara umum menerbitkan manuskrip yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas pekerjaan orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
Kepengarangan Makalah
Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan dalam makalah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
Kesalahan mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan sendiri, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.